Dana Desa Diserahkan Secara Simbolis ke Kades Se-Kabupaten OKU Timur

Selasa 20-02-2024,12:44 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : Yogi Ruandy

MARTAPURA,OKUTIMURPOS.COM - Dana Desa (DD) di lingkungan Kabupaten OKU Timur, diserahkan secara simbolis ke kepala desa se Kabupaten OKU Timur.

Penyerahan DD tahun 2024 tersebut langsung oleh Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT dan Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur, Selasa 20 Februari 2024.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur H Rusman SE ST MM mengatakan, ada peningkatan pagu Dana Desa tahun 2024 terjadi peningkatan dibanding tahun 2023 lalu. 

Diketahui pagu dana desa yang dikucurkan pada tahun 2023 sebesar Rp 256.846.091.000 (Rp 256,8 milliar), meningkat menjadi Rp 261.814.844.000 (Rp 261,8 milliar) di tahun 2024.

"Dana desa ini untuk 305 desa se-Kabupaten OKU Timur," kata H Rusman usai acara penyerahan simbolis DD, Selasa 20 Februari 2024.

BACA JUGA:Harga Beras Melambung Tinggi, Masyarakat Harap Bisa Stabil Kembali

Dia mengatakan setidaknya sudah ada 215 desa yang dana desa sudah disalurkan hingga Februari 2024 ini. Sementara sisanya masih proses pengajuan dana desa. 

"Maka kami himbau agar desa segera menyelesaikan administrasi, yang peruntukan dana desa sesuai dengan ketentuan yang ada, dan hasil musyawarah desa," ujarnya.

Memang dana yang disalurkan tidak sama persis di setiap desa, memang tergantung dari persoalan yang di hadapi desa masing-masing. 

"Ada yang dapat Rp 1 milliar, ada yang Rp 1,2 milliar, ada pula yang Rp 1,6 milliar. Bahkan ada yang di bawah cuma Rp 700 juta," katanya.

Lanjut Rusman, bahwa perbedaan itu misalnya di satu desa lebih banyak masyarakat miskin dan sebagainya. Itu mempengaruhi.

"Jadi dana desa inikan turun dari Kementerian Keuangan langsung, jadi Kementerian punya kriteria di masing-masing desa," katanya.

BACA JUGA:Setiap Hujan, Rumah Warga Kebun Jati Barat Selalu Dilanda Kebanjiran, Ternyata ini Penyebabnya 

Sambutan Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha SH menyampaikan sesuai dengan apa yang disampaikan Bupati, yakni ada tiga hal penting harus dilakukan kepala desa dan perangkatnya.

"Yakni perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan atau administrasi," Wabup Yudha.

Kategori :

Terpopuler