Diketahui, Petugas Haji Daerah adalah petugas yang ditugaskan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota untuk membantu dalam pelayanan jemaah haji di kelompok terbang (kloter).
Mereka memiliki dua tim utama:
Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD): Bertugas memberikan bimbingan dan pendampingan kepada jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan.
Mereka memastikan bahwa jemaah haji mendapatkan informasi yang cukup tentang prosedur dan praktik selama ibadah haji.
Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD): Bertanggung jawab atas kesehatan jemaah haji.
Mereka menyediakan layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan kesehatan, pengobatan, dan tindakan medis darurat.
Tim ini juga memberikan edukasi kesehatan untuk menjaga kesehatan selama melaksanakan ibadah haji.
BACA JUGA:Amalan Hari Jumat yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW
Kedua tim ini sangat penting untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji selama melaksanakan ibadah haji.