Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang hadir dalam penandatanganan PKS, menyatakan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah lanjutan dari nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya.
Beliau juga menegaskan komitmen Polri untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dan siap berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Perjanjian ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi, menciptakan kepastian hukum, serta mengoptimalkan sinergi antara KPK dan Polri.
Koordinasi dan supervisi ini juga termasuk dalam penanganan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi. Ruang lingkup PKS mencakup koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)