OTT KPK Sasar Bondowoso, 9 Orang Digiring ke Gedung Merah Putih Ada Kajari dan Kasi Pidsus
Okutimurpos.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur.
Tim anti rasuah ini menangkap 9 orang terkait kasus dugaan korupsi (tentang dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara)
Live saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan detail operasi tersebut.
Di antara yang ditangkap adalah Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen, dan staf Pidsus Kejari.
OTT ini juga menangkap individu dari sektor swasta termasuk YSS dan AIW, yang dianggap sebagai pengendali CV WG dan PT CV WG.
OTT dilaksanakan pada 15 November 2023, berdasarkan informasi penyerahan uang tunai sekitar Rp225 juta yang terjadi di Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso.
BACA JUGA:Mantan Wakapolda Sumatera Selatan Ini Dilantik Sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Hindari Wartawan Pasca Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Menurut mantan Wakapolda Sumatera Selatan ini, penangkapan ini terjadi setelah KPK mendapatkan laporan dari masyarakat tentang dugaan pemberian uang kepada penyelenggara negara.
4 dari 9 orang termasuk pejabat dan individu swasta, langsung ditahan selama 20 hari, mulai 16 November hingga 5 Desember 2023, untuk penyelidikan lebih lanjut.
KPK memulangkan lima orang lainnya yang masih berstatus terperiksa.
BACA JUGA:Polisi Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri? Hasilnya
9 orang tersebut adalah, 1. PJ atau Kajari, 2. Akds Kepala Seksi pidsus, 3. RWP stafnya, 4. YSS swasta pengendali CV, 5. AIW,swasta, 6. NR swasta, 7.MHA PNS BSBK , 8. NDH Kabdi di bsbk, 9. OTP Honorer
Di tempat terpisah, Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana, belum memberikan komentar mengenai pendampingan hukum bagi dua oknum Kejari Bondowoso yang terlibat.