Alhamdulillah! Upah Minimum Kabupaten OKU Timur Tahun Depan Diprediksi Bakal Naik

Kamis 16-11-2023,09:23 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : Yogi Ruandy
Alhamdulillah! Upah Minimum Kabupaten OKU Timur Tahun Depan Diprediksi Bakal Naik

Sementara dari pengusaha di OKU Timur belum menyampaikan masukan. "Dari pengusaha itu belum ada menyampaikan usulan. Mungkin nanti saat rapat Dewan Pengupahan," ujarnya.

Widodo mengatakan Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari beberapa unsur. Di dalamnya ada pakar ekonomi, akademisi, pekerja yang tergabung dalam SPSI, pengusaha yang tergabung dalam Apindo, BPS dan pemerintah dalam hal ini Dinas Kertrans.

Sementara Widodo, juga mengungkapkan bahwa di OKU Timur ada 102 perusahaan yang terdata di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi.

Sementara tenaga kerja sebanyak 6.354 orang. "Setelah UMK ditetapkan, Bupati nanti mengirim surat edaran ke perusahaan, untuk membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku," pungkasnya. (clau)

Kategori :