Sips, Ruas Tol Baru di Sumatera Utara Ini Siap Beroperasi dan Masih Gratis

Rabu 08-11-2023,18:27 WIB
Editor : Yogi Ruandy

Termasuk batas kecepatan minimal 80 km/jam dan maksimal 100 km/jam serta penggunaan bahu jalan hanya untuk keadaan darurat.

Dengan diresmikannya dua ruas jalan tol ini, diharapkan akan terjadi lonjakan positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara (sumut).

Khususnya mereka yang berada di sekitar on/of ramp jalan tol. (*)

Kategori :