Dimana tahun 2012 sebesar 1,32 sedangkan tahun 2022 sebesar 1,50. Artinya, sektor ini mengalami perkembangan yang cukup pesat.
Dilihat dari tersedianya hotel berbintang kedai makanan, dan restoran pun banyak menjamur di sekitaran Baturaja. Walaupun saat pandemi Covid-19 sempat mengalami kelumpuhan bisnis, namun pasca pandemi mulai kembali bermunculan.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor penyediaan akomodasi dan makan minum juga mulai diminati oleh penduduk.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa perekonomian OKU memang telah mengalami pergeseran menuju ke sektor tersier. Terjadinya proses urbanisasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu dapat diperkuat dengan mengamati perubahan pola konsumsi masyarakatnya.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ogan Komering Ulu menunjukkan adanya perubahan signifikan pada pola konsumsi penduduk OKU dari tahun 2016-2022.
Dimana proporsi konsumsi makanan dari tahun ke tahun semakin menurun, sebaliknya proporsi konsumsi penduduk untuk non makanan justru semakin meningkat.
Fenomena ini merupakan ciri-ciri dari pola konsumsi masyarakat perkotaan. Pola konsumsi masyarakat perkotaan cenderung lebih besar untuk pengeluaran non makanan dibandingkan pengeluaran makanan.
Semakin kecil proporsi pengeluaran makanan menandakan bahwa akses terhadap bahan pangan lebih mudah, sehingga masyarakat akan mengalihkan pengeluaran rumah tangganya untuk aset kekayaan lain.
Munculnya indikasi terjadinya proses “pengkotaan” di Kabupaten OKU merupakan kabar baik bagi masyarakat karena kemudahan akses untuk mendapatkan fasilitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Ogan Komering Ulu.
Urbanisasi dan meningkatnya pembangunan manusia memiliki hubungan yang timbal balik. Kemajuan pola pikir manusia akan merangsang majunya sektor ekonomi perkotaan.
Di sisi lain, proses urbanisasi secara natural akan menjadi demand bagi pasar untuk menyediakan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi dengan kuantitas yang lebih banyak dan kualitas yang lebih baik.
Namun, meskipun begitu pemerintah diharapkan membuat mitigasi resiko dari dampak lanjutan proses urbanisasi di masa mendatang seperti penyediaan pelayanan dasar yang terjangkau, penciptaan kesempatan kerja yang lebih banyak, pengendalian dan penataan kota agar dapat berfungsi secara efisien, serta pengoptimalan hubungan antar wilayah yang sinergis untuk mengurangi ketimpangan.
Penulis : Heni Rahmawati, S.Tr.
Stat Fungsional Statistisi Pertama BPS Kabupaten OKU.(*)