Bawaslu OKU Timur Menginventarisir APK Melanggar Aturan

Selasa 03-10-2023,13:32 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : Yogi Ruandy

MARTAPURA,OKUTIMURPOS - Walaupun belum memasuki tahapan kampanye namun terdapat beberapa baliho dan pamflet dengan wajah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) mulai bermunculan di sepanjang jalan di Kabupaten OKU Timur.

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Bawaslu Kabupaten OKU Timur Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Ir OKI Endrata Wijaya, ST, MT saat ini pihaknya masih tahap menginventarisir alat peraga yang terpasang dan melanggar aturan.

"Saat ini kami sudah menghimbau seluruh Panwascam dan PKD untuk menginventarisir seluruh alat peraga yang terpasang di wilayah masing-masing untuk di laporkan ke Bawaslu Kabupaten," katanya, saat diwawancarai, Selasa (03/10/2023).

Ia juga menyampaikan memang ada beberapa baliho atau benner dari Bacaleg yang mengandung unsur sosialisasi dan ada juga berisikan unsur ajakan untuk memilih.

"Untuk saat ini boleh untuk melakukan sosialisasi namun bukan kampanye. Untuk tahapan kampanye sekitar bulan November setelah penetapan DCT (Daftar Caleg Tetap),” ujarnya.

Tahapan yang sekarang ini, lanjut kata Oki, bukan kampanye tapi sosialisasi. Dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan berkoordinasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan terkait penindakan pelanggaran alat peraga ini.

BACA JUGA:PMII OKU Timur Desak Bawaslu Bersikap Tegas Tegakan Aturan Terkait APK Bertebaran Sebelum Kampanye

"Mengingat, saat ini sudah mulai marak pemasangan baliho untuk Bacaleg tertentu. Karena aturannya sudah jelas, untuk saat ini kami baru bisa memberikan imbauan kepada Parpol," tuturnya.

Selain itu, ada beberapa Bacaleg yang melakukan penyebaran kampanye di sosial media. Karena saat ini sedang masa sosialisasi parpol jadi pihaknya mengingatkan agar pamflet di sosial media ditarik terlebih dahulu.

"Kami juga menghimbau agar para peserta pemilu, terutama bacaleg, untuk menahan diri supaya tidak dulu melakukan kampanye. Untuk sekarang masih tahapan sosialisasi parpol," pungkasnya. (clau)

Kategori :