Dorong Pertanian Modern OKUT, Dinas Pertanian Tinjau SGH di Polbangtan Bogor

Sabtu 16-09-2023,00:09 WIB
Editor : Yogi Ruandy

OKUTIMURPOS -  Kunjungan studi banding Tim SGH Dinas Pertanian OKU Timur di Smart Green House (SGH) Politeknik Pembangunan Pertanian Kunjungan studi banding Tim SGH Dinas Pertanian OKU Timur di Smart Green House (SGH) Politeknik Pembangunan Pertanian  (SGH) Politeknik Pembangunan Pertanian (POLBANGTAN) Bogor yang berlokasi di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Rabu (06/09/2023).

Junadi, S.P., M.M selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OKU Timur, melalui Kabid. Hortikultura Dinas Pertanian OKU Timur Fitriati, S.P mengatakan pembangunan Smart Green House di Kabupaten OKU Timur yang direncanakan pada tahun anggaran 2024 merupakan hal yang baru di Kabupaten OKU Timur.

Pembangunan Smart Green House masih menunggu persetujuan anggaran dari Bappenas dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Smart Green House merupakan salah satu upaya penerapan smart farming di Kabupaten OKU Timur.

melalui penerapan teknologi diharapkan komoditas hortikultura dapat bersaing dari segi produksi dan kualitas yang dihasilkan.

Melalui Smart Green House diharapkan produksi dan kualitas komoditas hortikultura semakin meningkat. Penerapan teknologi juga akan mempermudah pekerjaan dan menghemat biaya tenaga kerja.

BACA JUGA:Herman Deru Dorong PHRI Tingkatkan Kualitas Pelayanan SDM Perhotelan

Dengan produksi yang tinggi dan kualitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan budidaya secara konvensional, diharapkan akan berdampak pada pendapatan petani yang semakin meningkat.

“Tujuan kunjungan pembelajaran ke POLBANGTAN Bogor adalah untuk mengadopsi ilmu pengetahuan tentang Smart Green House dari semua aspek dari konstruksi bangunan dan material yang digunakan, jenis tanaman yang dibudidayakan, teknik budidaya, penerapan teknologi dalam budidaya dan pemasaran hasil. Hasil yang didapat akan diterapkan dan dimodifikasi sesuai dengan situasi dan kondisi di Kabupaten OKU Timur,” terang Fitri pada awak media Kamis (14/09/2023).

“Salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Hortikultura adalah penerapan teknologi untuk meningkatkan produksi dan kualitas komoditas hortikultura. Smart Green House merupakan salah satu sarana yang digunakan untuk budidaya hortikultura tanpa mengenal musim. Budidaya dapat dilakukan kapan saja dengan kondisi iklim mikro yang dapat dikontrol. Tanaman yang dibudidayakan juga lebih beragam baik buah-buahan dan sayuran,” terang Kabid.

Hortikultura Dinas Pertanian OKUT tersebut. Fitri menuturkan, perlunya pengetahuan tentang budidaya sayuran dalam Smart Green House (media dan hidroponik), material yang digunakan untuk pembangunan Green House, material yang digunakan untuk budidaya dan teknologi yang digunakan dalam budidaya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tingkatkan Kapabilitas Penyelesaian Permasalahan Pengadaan Barang dan Jasa

Semua hasil pembelajaran dapat diterapkan dengan melakukan modifikasi pada instalasi untuk tanaman, instalasi air. Ilmu pengetahuan yang didapat sangat bermanfaat, sebagai gambaran untuk menerapkan Smart Green House di Kabupaten OKU Timur.

Kategori :