BATURAJA,OKUTIMURPOS – Apa iya banyak WNI yang pindah ke Negara tetangga kita Singapura?.
Informasi ini beredar di media sosial sedikitnya ada hampir empat ribuan WNI (Warga Negara Indonesia) pindah ke Singapura.
Tepatnya, ada sekitar 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) memutuskan pindah jadi Warga Negara (WN) Singapura.
Menurut Director Political Economy & Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dilansir dari adakami.id, bahwa ketertarikan WNI berpindah kewarganegaraan karena penghasilan yang tinggi, fasilitas publik, dan keamanan di Singapura jauh lebih baik.
BACA JUGA:Selain Terdaftar di OJK, AdaKami Bersertifikat ISO 27001 Limit Pengajuan Rp 80 Juta
Kabarnya, tak sedikit juga yang memilih untuk pindah negara karena kualitas pendidikan dan kesejahteraan sosial di negara tujuan lebih baik. Apakah kamu memang sudah siap pindah ke sana?
Setidaknya ada hal yang perlu kamu pertimbangkan juga. Antara lain soal biaya hidup yang lebih mahal dan lain sebagainya.
Selain itu, tentu kultur budaya yang berbeda membutuhkan penyesuaian yang lebih lama. Namun, tentu semua itu bergantung kepada Anda-nya, jika TemanKami memanag sudah memiliki tekad yang kuat, tentu ada saja jalan keluarganya.
Seperti dilansir adakami.id, setidaknya anda harus mempersiapkan diri dengan berbagai penunjang lainnya untuk hidup di negeri orang.
Antara lain, harus bisa berbahasa asing (bahasa Inggris), kemudian dokumen anda harus lengkap. Mulai dari KK, KTP pas foto dan lain-lain, tentu untuk menjadi warga Negara asing atau pindah kewarganegaraan tidak segampang itu, perlu permohonan kepada Pemerintah RI dan Negara tujuan.
BACA JUGA:AdaKami Prioritaskan Pengguna HP Samsung, Daftar Uang Digital Langsung Cair
Selain itu, tentu Anda sekalian harus memperhatikan perkembangan masa depan di Negara tujuan. Jangan sampai anda terlantar dan status WNI hilang. Sementara di Negara tujuan yang baru Anda tidak jelas statusnya. (pur)