Ini Dia Perubahan Tanggal Pengumuman dan Pelantikan Bawaslu Kabupaten Kota

Minggu 13-08-2023,13:28 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur

BATURAJA,OKUTIMURPOS – Terkait molornya pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel yang terpilih, Bawaslu RI telah mengeluarkan SK perubahan jadwal tahapan.

Pengumuman Calon Bawaslu terpilih (3 besar atau 5 besar) akan dikeluarkan Senin, 14 Agustus dan pelantikan Bawaslu terpilih antara Rabu, 16 Agustus 2023 hingga Minggu, 20 Agustus 2023. 

Hal ini tertuang dalam SK Bawaslu RI No 280/KP.01.00/K1/08/2023, tertanggal 12 Agustus 2023 dengan tandatangan barcode Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. 

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd mengenai SK tersebut memang benar adanya.

"Ya, benar itu," ujar Kurniawan melalui WA. 

Dalam surat tersebut, Bawaslu RI memutuskan mengubah pengaturan terkait jadwal pengumuman Calon Anggota terpilih dan pelantikan sebagaimana disebut pada jadwal Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa Jabatan Tahun 2023-2028, halaman ii nomor 13 Pengumuman Calon Anggota terpilih dan Pelantikan tertera "Sabtu 12 Agustus 2023 diubah menjadi "Senin, 14 Agustus 2023 dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula "Senin 14 Agustus 2023 sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi "Rabu, 16 Agustus 2023 sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023.  

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 12 Agustus 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diatur dengan keputusan Ketua Bawaslu. 

BACA JUGA:Pengumuman Bawaslu Terpilih Molor, KURNIAWAN: Mudah-mudahan Bergeser Tak Terlalu Jauh


Seperti diinformasikan sebelumnya, h ingga pukul 11.00 WIB, Minggu (13/8/2023) pengumuman siapa saja Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang terpilih dan akan dilantik alias nomor jadi belum juga ada.

Semestinya sesuai tahapan dan jadwal, pengumuman akan terbit Sabtu, 12 Agustus 2023. Namun, hingga sekarang Bawaslu RI belum juga mengeluarkan pengumuman tersebut. Termasuk untuk Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Ada apa gerangan? Beredar informasi bahwa di pusat masih terjadi tarik menarik, siapa saja yang bakal menduduki nomor urut 1 sampai 3 atau 5 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Selatan. 

"Ini tidak lain masih ada tarik menarik. Kita tunggu saja," ujar rekan penulis dalam diskusi membahas Calon Anggota Bawaslu yang bakal terpilih untuk dilantik menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Kota se Sumsel.

Komisioner Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pengumuman Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se Sumatera Selatan molor. 

"Kayaknya molor. Tapi insya Allah bergesernya tidak terlalu jauh," ujar Kurniawan ketika dikonfirmasi prihal masa kerja Bawaslu sekarang sudah banyak yang berakhir, terutama Kabupaten OKU Bawaslunya berakhir 14 Agustus 2023. 

Seperti diinformasikan sebelumnya, m asa kerja Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan berakhir 14 Agustus 2023, bukan 24 Agustus. Demikian disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sumatera Selatan, Kurniawan meluruskan berita sebelumnya.

Kategori :