BATURAJA,OKUTIMURPOS-Rasa penasaran masyarakat mengenai siapa yang mengisi kursi komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota se Sumatera Selatan semakin lama.
Hingga saat ini (26 Juli 2023) belum ada pengumuman dari Tim Seleksi (Timsel) tentang nama-nama Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/kota yang terpilih.
Padahal di jadwal tahapan akan diumumkan 25 Juli 2023.
Malah, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memperpanjang masa kerja Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu se Indonesia hingga 31 Juli 2023.
Semestinya, masa kerja Timsel tersebut telah berakhir 24 Juli 2023, dimana SK masa kerja Timsel mulai 19 Mei 2023 hingga 24 Juli 2023.
Dengan keputusan baru Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja memperpanjang masa kerja menjadi 19 Mei hingga 31 Juli 2023.
Apa yang terjadi? Wartawan Koran ini belum berhasil mendapatkan keterangan resmi mengenai hal ini.
BACA JUGA:Soal Bawaslu OKU, Masnadi: Mungkin Pusat Butuh Pendatang Baru
Penulis mengirim pesan via WA kepada salah seorang anggota Bawaslu Sumsel namun belum ada jawaban.
Yang jelas, Rabu subuh (26/7/2023) mendapatkan WA mengenai SK perpanjangan masa kerja anggota Tim Seleksi Anggota Bawaslu tersebut.
SK dengan nomor 261/HK.01.01/K1/07/2023, Tentang Perpanjangan Masa Kerja Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 di Seluruh Indonesia.