CEMPAKA, OKUTIMURPOS.COM - Residivis kambuhan sekaligus DPO bernama Sumber Rizki (23), warga Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka akhirnya ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Cempaka pimpinan AKP Aston Sinaga tanpa perlawanan. Sementara satu rekannya lebih dulu mendekam di Lapas Kelas IIB Martapura.
Residivis Kambuhan Ditangkap Tim Opsnal Polsek Cempaka, ini Kasusnya
Kamis 06-07-2023,20:42 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Kategori :