MARTAPURA, OKUTIMURPOS-Sungguh bejat kelakuan oknum honorer di Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten OKU Timur ini.
Pelaku inisial FS (38), warga Tebat Sari, Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura ini diduga merudapaksa anak di bawah umur.
BACA JUGA:Warga Perum Karang Sari Demo PDAM Tirta Raja OKU, Ini Keluhannya
Demi menjaga nama baik korban dan menurut UU Perlindungan Anak, redaksi sengaja tidak menuliskan inisial apalagi nama dan alamat korban.
Akibat ulahnya, pelaku yang sudah beristri ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur dikediamannya, Rabu 6 Juli 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.
Penangkapan diperkuat berdasarkan laporan Polisi nomor : LP – B / 69 / VII / 2023 / SPKT / POLRES OKU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 03 Juli 2023.
BACA JUGA:Siap-siap! Hasil Seleksi USMB UNSRI 2023 Segera Diumumkan, Cek di Sini Tanggalnya
Informasi yang berhasil dihimpun OKUTIMURPOS, Kejadian memilukan tersebut terjadi November 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di dalam rumah pelaku.
Modus yang digunakan pelaku, dengan iming-iming sejumlah uang, dimulai dari Rp30 ribu, Rp40 ribu hingga 50 ribu. Supaya korban mau diajak kerumah pelaku.
Setelah modus yang digunakan pelaku berhasil, korbanpun mau diajak ke rumah pelaku. Sesampai dirumah. Pelaku kembali melancarkan aksi kejinya dengan mengajak korban ke kamar pelaku.
BACA JUGA:Sedikit Lagi Air Nyentuh Jembatan Gantung Karang Agung Simpang OKUS
Disana, pelaku mengajak korban untuk menonton film porno di handphone pelaku. Pelaku yang sedang birahi tinggi langsung merampas kesucian korban sebanyak dua kali. Sedangkan perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 5 kali.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di area sensitif hingga trouma mendalam. Terungkapnya kasus ini berkat korban yang mau bercerita dengan kakak kandungnya tentang kejadian yang dialaminya.
BACA JUGA:Dishub-BUMDes Survei Lokasi Parkir, Jukir Bakso Mas Dul Jadi Percontohan di Tanjung Baru
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH MH didampingi Kanit PPA Aipda Wiyono membenarkan penangkapan oknum honorer Damkar Kabupaten OKU Timur.