D, Implikasi dan Rekomendasi:
Kandidat doktor dapat menyimpulkan penelitiannya dengan merangkum temuan utama yang ditemukan dari analisis data dan menjelaskan implikasinya dalam konteks kepolisian dan pelayanan publik.
Selain itu, rekomendasi dapat diberikan mengenai langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh kepolisian untuk memanfaatkan TIK dengan lebih efektif dalam meningkatkan keamanan dan pelayanan publik.
E, Kontribusi terhadap Pengetahuan:
Tulisan ini harus memberikan kontribusi baru terhadap pengetahuan dalam bidang tersebut.
Hal ini dapat mencakup pengembangan konsep baru, pengujian teori yang ada, atau memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang penggunaan TIK dalam konteks kepolisian.
Kandidat doktor dapat menyoroti keunikan dan nilai tambah dari penelitiannya serta mengidentifikasi area penelitian masa depan yang perlu dieksplorasi. (pur/clau)