Untuk itu Kapolres menghimbau, masyarakat untuk berhati-hati apabila melakukan jual beli kendaraan bermotor.
"Lakukan pengecekan terlebih dulu, surat-suratnya STNK dan BPKP harus cek. Lakukan pengecekan ke Samsat terdekat ya nanti akan dilihat fisiknya dilihat suratnya akan dicocokkan," tegasnya.
BACA JUGA:Ini Pengakuan Pemilik Mobil Avanza TNKB Asli, Ternyata Platnya Dikembarkan
Bahkan, pihaknya telah mendapat informasi banyak di OKU Timur ini beredar kendaraan-kendaraan yang tidak memiliki dokumen yang mungkin juga palsu bahkan banyak kendaraan yang istilahnya surat sebelah kita akan tertibkan.
BACA JUGA:Avanza Mobil Sejuta Umat: Tantangan di Era Kendaraan Elektrik
"Ini akan saya jadikan momentum untuk bisa menjadikan wilayah hukum Polres OKU Timur ini terbebas dari adanya peredaran kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Saya mengajak warga Kabupaten OKU Timur ya mari kita membeli kendaraan yang sah tentunya jangan sampai nanti kita menjadi korban ya jangan terimiming-iming harga murah ya nantinya takutnya terlibat apabila kendaraan tindak pidana," ujarnya. (clau)