MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Polres OKU Timur (OKUT) terus melakukan pendalaman terkait mobil Toyota Avanza hitam berplat kembar BG 1242 YI yang viral di medsos.
BACA JUGA:Kolesterol Tinggi, Ini Dia Cara Mengatasinya
Anggota pun bergerak cepat dengan mengamankan kedua mobil plat kembar tersebut.
Upaya pengamanan guna pemeriksaan lebih lanjut, guna pengembangan penyelidikan.
BACA JUGA:Delapan Pelanggaran Terkait Pemalsuan Plat Kendaraan, Nomor 5 Bahaya Kalau Dibiarkan
Sebelumnya, viral di Media Sosial mobil Toyota Avanza warna hitam berplat kembar BG 1242 YI akhirnya diamankan Satlantas Polres OKU Timur.
Kedua mobil tersebut terjaring saat Satlantas Polres OKU Timur saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
BACA JUGA:Polisi Dalami Mobil Avanza Plat Kembar yang Viral di Medsos, Terjaring dalam Operasi Rutin
"Setelah kedua mobil ini viral. Kita melakukan KRYD bersama jajaran Polsek Belitang I melakukan kegiatan pemantauan di wilayah Gumawang Belitang dan kedua-duanya termonitor dan kita amankan," kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Lastari dan Kasat Reskrim AKP Hamsal.
Setelah diamankan, Kata Kapolres, pihaknya akan melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan kedua kendraan tersebut.
BACA JUGA:Ini Dia Nopol Asli Mobil Avanza Plat Palsu, Nosin dan Noka Beda dengan STNK
"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata ada salah satu yang kita curigai kendaraan ini memiliki surat aspal atau asli tapi bahkan palsu ya. Untuk memastikannya kami akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan," jelasnya.
Menurutnya, setelah melakukan pemeriksaan nomor mesin lanjut Kapolres, ternyata ada yang berbeda Nomor Kendaraan (Noka) dan Nomor Mesin (Nosin) yang salah satu kendaraan dengan STNK-nya berbeda.
BACA JUGA:16 Alasan Orang Nekat Duplikat Plat Kendaraan, Nomor 16 Pelanggaran Berat
"Setelah kita cek, terkait identifikasi ternyata yang ada yang asli memang betul datanya ada di samsat OKU Timur dan yang diduga menggunakan plat palsu yang tidak sesuai identitas dari kendaraan ini terdata berdasarkan nota denoksinnya itu di samsat di wilayah Lampung Utara," jelasnya.