
Merujuk pada Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten OKU Timur tahun 2023, maka tahapan Pilkades di Desa Teko Rejo berhenti dengan sendirinya pada tahapan Pengumuman dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.
BACA JUGA:SMAN 2 Martapura OKU Timur Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Ini Pesan Kepala Sekolah Kepada Siswa
“Iya, karena tidak ada calon, maka kerja panitia dengan sendirinya selesai, dan disimpulkan Desa Teko Rejo tidak melaksanakan Pilkades seperti halnya 34 desa lainnya yang menggelar Pilkades serentak 8 Juni 2023 nanti,” paparnya.
Sebenarnya kata Andre, semua tahapan sudah dilakukan, dari pembentukan panitia kepala desa tingkat desa hingga sosialisasi.
BACA JUGA:Cocok Banget untuk Keluarga Kecil, Suzuki Celerio 2023 Juga Dilengkapi Fitur Entertainment
“Tapi sampai pada tahapan penjaringan bakal calon kepala desa ternyata tidak ada yang mencalonkan diri,” imbuhnya.
Memang kata dia, setelah selesai tahapan penjaringan dan akan masuk ke tahapan berikutnya dari BPD meminta agar pantia membuka kembali tahapan penjaringan dengan alasan sudah ada calon, tetapi berdasarkan ketentuan yang ada dan panitia besar tingkat kabupaten sudah memutuskan tahapan pendafataran selesai, maka panitia tidak bisa membuka kembali pendafataran bakal calon.
BACA JUGA:Tinjau Korban Puting Beliung, Deputi III BNPB Berikan Bantuan
“Panitia besar di kabupaten sudah memutuskan pendaftaran bakal calon ditutup, karena berdasarkan jadwal sudah selesai, sehingga tidak bisa lagi menerima bakal calon,” terang Andre seraya mengatakan sebelumnya kecematan sudah melakukan komunikasi dengan panitia kabupaten dan tetap tidak bisa, mengingat hal tersebut sudah menjadi keputusan tim besar.
“Ya, sebelumnya juga BPD sempat berkirim surat ke kami meminta agar dibuka kembali pendaftaran, dan kami coba komunikasikan ke kebupaten selaku panitia besar, dan keputusannya ya tetap tidak bisa,” tukas Andre.