
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Kondusif, IPTU Solehuddin Sambang ke Desa Pilkades
Selanjutnya pada tanggal 28 Februari sampai 8 Maret 2023 panitia membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon kepala desa Tahap 1 selama 9 hari.
BACA JUGA:Baru 1 Calon, Panitia Pilrektor Unbara Perpanjang Masa Pendaftaran
“Nah, pada pendafataran Tahap 1 ini belum ada bakal calon yang mendaftar,” terang Andre.
Sehingga panitia kembali membuka pendaftaran Tahap 2 selama 5 hari yakni tanggal 9 Maret hingga 13 Maret 2023.
BACA JUGA:Wah! Selain Lezat, Talas Dapat Meningkatkan Kekuatan Tulang
Ternyata kata Andre, sama seperti tahap pertama. Tidak ada bakal calon yang mendaftar pada Tahap ke- 2 ini.
Karena berdasarkan ketentuan dalam Pilkades bahwa panitia bisa membuka kembali penjaringa bakal calon kepala desa, maka dibuka kembali penjaringan tahap ke-3 selama 5 hari.
BACA JUGA:Wah! Selain Lezat, Talas Dapat Meningkatkan Kekuatan Tulang
Dan hasilnya lanjut Andre sama seperti tahap 1 dan 2, yakni tidak ada satupun bakal calon kepala desa Teko Rejo yang mendaftar, sehingga panitian bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melapor ke pemerintah kecamatan.