BACA JUGA:Ada Modal Usaha Rp6.000.000 untuk Penerima Bansos, Cek di Sini
”Perbaikan dan Pembaruan akan senantiasa dilakukan terhadap kinerja ASN dilingkungan kerjanya masing-masing sebagai bentuk upaya menjadikan Pemkab OKU Timur lebih baik lagi khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Sekali lagi selamat menjalankan tugas baru dan semoga amanah”, tutupnya.*