"Dari hasil rapat sudah jelas, jangan ada pungutan atau meminta biaya pada bakal calon kades," terang Beni.
Namun, kenyataannya panitia desa masih melakukan pungutan biaya untuk kepanitian dan verifikasi.
BACA JUGA:Boleh Dicoba Nih, 3 Jenis Usaha Sampingan Bikin Tajir Melintir
"Untuk itu DPRD OKU Timur melalui ketua mengundurkan diri dari kepanitian Pilkades serentak ini," tegasnya.
Berdasarkan Keputusan Bupati OKU Timur nomor 52 tahun 2023 pada tanggal 27 Januari 2023, Beni Defitson selaku Ketua DPRD OKU Timur ditetapkan sebagai Penasehat Pelindung pada Pilkades Serentak 2023.
BACA JUGA:Boleh Dicoba Nih, 3 Jenis Usaha Sampingan Bikin Tajir Melintir
Sementara dari lampiran yang beredar, Pemkab OKU Timur telah menganggarkan dana Pilkades 2023 senilai Rp2.560.778.300 dan telah disetujui DPRD.
Dana sebesar itu untuk memenuhi segala kebutuhan biaya Pilkades hingga selesai, bahkan biaya untuk sengketa pun dianggarkan.
BACA JUGA:Harumkan Nama OKU Timur, Hawa Rizkyla Khairunnisa Lolos Seleksi Paskibraka Provinsi Sumsel
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKU Timur, H Rusman SE ST MM dengan tegas membantah menginstruksikan biaya Pilkades dibebankan pada calon Kades.