Ia dinyatakan bersalah, tapi tidak akan masuk penjara. Ia juga tidak akan dimasukkan dalam daftar ''predator seks''.
Mantan Presiden Trump memang divonis bersalah di pengadilan New York. Barusan. Tapi kali ini untuk perkara perdata. Bukan pidana. Yakni untuk perbuatan yang dilakukannya tahun –Anda mungkin belum lahir– 1995 akhir. Di Amerika, pun perkara perdata, juga bisa pakai mekanisme dewan juri. Dewan juri yang memutuskan. Bukan hakim. Untuk perkara Trump kali ini dewan jurinya 9 orang: 6 laki-laki, 3 perempuan. Semuanya orang New York. Hakim bersikap pasif.Battery Seksual
Jumat 12-05-2023,05:16 WIB
Kategori :