Ungkap Kasus Curas Melalui CCTV, 3 Pelaku Curas Meresahkan Ditangkap

Selasa 09-05-2023,10:03 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

BELITANG, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Belitang III kembali berhasil mengungkap kasus Curas melalui Kamera CCTV. Tiga pelaku Curas Meresahkan akhirnya ditangkap, Selasa 9 Mei 2023 sekitar pukul 1.00 WIB.

  Ketiga pelakunya CN (20), WJ (19), dan RP (17), warga Desa Gumawang, Kecamatan Belitang. Mirisnya satu pelaku merupakan oknum pelajar.   Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Belitang III IPTU C Jhoni Albert sesuai LP - B /  07  / V / 2023 / SPKT / SEK.BLT III / RES. OKUT / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 09 Mei 2023 berdasarkan korban Alfikar dan Ajil   Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, kejadian Curas tersebut terjadi dijalan raya Desa Kutisari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur.   Saat itu  korban Alfijar sedang mengendarai  sepeda motor Honda Supra 125 BG 3154 YP secara berboncengan. Sedangkan Ajil mengendarai sepeda motor sendiri.   "Saat kedua korban ini beriringan di TKP. Korban dipepet pelaku dengan mengendarai sepeda motor beat lalu mengentikan secara paksa dan merampas harta benda dengan ancaman," kata Kapolsek Belitang III IPTU C Jhoni Albert.   Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami kehilangan dua unit HP dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belitang III.   "Mendapat laporan itu, kita dilakukan pengecekan CCTV di ruang Coment Center Polsek Belitang III. Kita berhasil menangkap para tersangka dikediamnnya masing-masing," pungkasnya. (clau)
Tags : #polsek belitang iii #pelaku curas #kapolsek belitang iii ipda dr (c) jhoni albert
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini