BACA JUGA:Inilah Keunggulan Wisata Air Kolam Mencar Jaya OKU Timur, Lokasi Paling Favorit Diburu Wisatawan
Lanjutnya, untuk surat pengunduran diri itu telah masuk di kantor DPRD OKI jadi akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya SH MSi menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri terkait dengan permohonan pengunduran diri H Iskandar SE sebagai Bupati OKI.
BACA JUGA:Wisata Alam Masih Jadi Primadona, Selain Murah, Ini Dia Lokasi Wisata Favorit di Sumatera Selatan
“Untuk suratnya sudah disampaikan ke DPRD, jadi besok kami akan koordinasikan dengan Kementrian Dalam Negeri segera," ungkap Hilwen.
Dijelaskan Hilwen, mengenai surat pengunduran diri Bupati OKI, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD OKI pada 12 Mei 2023 mendatang. Selanjutnya Badan musyawarah (Banmus) DPRD OKI akan membahas dan menjadwalkan paripurna.
“Nanti ada agenda rapat pada 12 Mei yaitu paripurna membahas masalah raperda. Nah setelah Banmus menyusun jadwal untuk tanggal 13 Mei 2023 sampai dengan Bulan Juni," terangnya.