5 Mei Penguman Kelulusan, Jangan Konvoi dan Aksi Coret-Coret Seragam Ya! Nih, Ada Sanksinya Lho!

Kamis 04-05-2023,15:14 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

5 Mei Penguman Kelulusan, Jangan Konvoi dan Aksi Coret-Coret Seragam Ya! Ada Sanksinya Lho!

 

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Guna mencegah euphoria berlebihan kelulusan siswa Kelas XII, baik SMA/SMK negeri maupun swasta, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan Surat Edaran, terkait larangan konvoi kendaraan ataupun aksi coret-coret.

 

 

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan SMA Negeri 2 Martapura secara Online, Ini Penjelasannya

Surat Edaran tersebut bernomor 420/167/SMK.1/Disdik.SS/2023 tentang larangan Konvoi Menggunakan Kendaraan Bermotor dan Aksi Coret-Coret saat Pengumuman Kelulusan.

 

Dimana dalam surat edaran tersebut menegaskan untuk mencegah euphoria siswa kelas XII jangan melakukan aksi yang akan mengganggu ketertiban umum, untuk itu tetap menjaga ketertiban saat penguman kelulusan.

 

 

BACA JUGA:Usai Normalisasi Sungai, Alhamdulillah...Dusun Mengkahak Tak Banjir Lagi

Adapun point dari Surat Edaran tersebut yakni:

 

1. Satuan pendidikan mensiasati mekanisme pengumuman kelulusan, agar tidak memberi peluang peserta didik melakukan aksi yang merugikan satuan pendidikan dan peserta didik.

Kategori :