
BACA JUGA:ASYIK! 5 Bansos Ini Bakalan Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cek di Sini!
Sementara untuk KPM yang sudah terdaftar di DTKS bisa langsung buka web laman cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah masuk ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
4. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
BACA JUGA:Cek di Sini, 4 Fakta Terkait Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Sembako di Ramadhan 2023
5. Klik tombol CARI DATA Tunggu beberapa saat, bagi yang terdaftar maka akan muncul nama sebagai penerima. Sementara jika belum terdaftar segera ajukan secara online di aplikasi Cek Bansos.(*)