3. Jika sudah selesai mengisi formulir pendaftaran online. Maka, kamu akan mendapat nomor registrasi online beserta usemame dan password. Nanti itu akan kamu pakai buat login menuju halaman dashboard pendaftar. Lalu, upload berkas pendaftaran yang disediakan.
4. Selanjutnya login ke penerimaan.polri.go.id dengan menggunakan username dan password.
5. Lengkapi biodata pendaftaran kamu. Kemudian, kamu wajib ikuti proses pendaftaran hingga kelar.
6. Terakhir, pendaftar akan mendapat cetak form pendaftaran online, itu untuk verifikasi Polres.
BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil dengan Didesain Bergaya Agresif
Demikianlah informasi terkait syarat dan tata cara mengenai pendaftaran Akpol. Selamat mencoba ya, dan tetap semangat.*