
2. Kedua, harus beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
3. Ketiga, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Keempat, harus sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Kelima, berumur terendah 18 tahun pada di saat diangkat menjadi anggota Polri. Kemudian, tidak pemah dipidana lantaran melaksanakan sebuah kejahatan (SKCK).
6. Terakhir, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
BACA JUGA:Nyaman Dikendarai, Irit BBM Lagi, Cek Yuk! Keunggulan Lainnya dari New Honda BeAT 2023
Persyaratan Khusus
a. Pertama, pria/wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
b. Kedua, berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C) dengan ketentuan:
1) nilai kelulusan rata-rata:
a) lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, dengan nilai rata-rata UN minimal 70,00;
b) lulusan tahun 2020 – 2021 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 atau B bagi yang menggunakan alphabet (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59).
c) Ketiga, lulusan tahun 2022 menggunakan nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B.
d) Keempat, lulusan tahun 2023 akan ditentukan kemudian.
BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 Bikin Minder Matic Sekelasnya, Hadir Penuh Inovasi, Keren dan Elegan
2) nilai kelulusan rata-rata khusus Papua dan Papua Barat