Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa dapat BLT Rp900.000, Cek di Sini Penjelasannya

Selasa 04-04-2023,06:44 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty

Dimana kartu KIS ini berguna bagi para keluarga miskin, yang nantinua brefungsi untuk mendapatkan jaminan layananan kesehatan yang baik, layaknya keluarga mampu. Dengan begitu, mereka akan mendapat pelayanan kesehatan yang maksimal.

BACA JUGA:Tampil Elegan, Ada 10 Pilihan Warna, New Honda BeAT 2023 150 CC Bikin Gagah

 

Terkait hal tersebut, tentunya kita harus tahu tujuan masuk dalam program KIPS, tentunya tidak terlalu sulit. Kamu bisa cek dengan langkah berikut ini:

1. Cek status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN.

2. Cek via layanan CHIKA (Chat Assistant JKN).

3. Cek melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165. BPJS Kesehatan Care Center 165. Care Center 165 dibuka selama 24 jam tujuh hari seminggu, yang bisa dihubungi melalui telepon selular, atau telepon rumah.

BACA JUGA:ASYIK! 5 Bansos Ini Bakalan Cair Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Cek di Sini!

Jika terdaftar dalam program KIPS sebagai penerima BLT Ekstrim, maka kamu akan mendapatkan Rp300.000 perbulannya. Nilai tersebut tentunya cukup lumayan untuk kondisi seperti ini.

BLT Ekstrim akan diberikan selama 12 bulan. Bantuan ini tetap memakai dana desa, akan tetapi jumlah kuota dan alokasi dana lebih sedikit sekitar 20 persen dari BLT DD sebelumnya.

BACA JUGA:Catat! Pemilik BPJS Kesehatan KIS Bisa dapat BLT Rp900.000 Sebelum Lebran Lho! Ini Penjelasannya

Nah, adapun data yang dipakai ini mengunakan data dari BKKBN yang telah melakukan survei pada akhir tahun lalu.

Dimana bansos ini menyasar masyarakat yang berpendapatan kurang dari Rp 10.000 per hari, yang berdomisili didesa atau kelurahan tempat mengajukan bansos tersebut. Cara penyeleksiananya juga harus mellaui survei lapangan.

BACA JUGA:Patroli 3C, Unit Reskrim Polsek Martapura Pastikan Keamanan Masyarakat

Kemudian dibuktikan juga dengan kepemilikan KTP dan KK yang telah online sesuai domisili, dengan begitu identitas penerima akan terdata secara online nantinya.

Kategori :