Operasi Pekat, Polsek Martapura Sita 7 Dus Minuman Keras

Minggu 26-03-2023,21:40 WIB
Reporter : CLAUDEO HALENDEA
Editor : CLAUDEO HALENDEA

MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Jajaran Polsek Martapura melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan merazia sejumlah toko. Hasilnya sebanyak 7 dua Minuman Keras (Miras) jenis Vigour disita Polisi.
 
Razia tersebut dipimpin Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM didampingi dua Panit IPTU Miming dan IPTU Solehhudin.
 
Operasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Martapura Nomor : Sprint /04/III/2023/Sek Mpa, Tanggal 20 Maret 2023. 
 
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Tamimi SH MM mengatakan, sasaran Dari Razia Ops Pekat Musi 2023 Polsek Martapura meliputi Tempat Hiburan, Warung Tuak, Penyalahgunaan Senjata Api Rakitan, Judi / Online, Miras, Narkoba Prostitusi dan Kejahatan Jalanan.
 
Menurutnya, dalam pelaksanaan Razia tersebut, telah didapati 3 Warung yang bertempat di wilayah Kecamtan Martapura dengan pemilik Eko, Harli dan Yusrizal.
 
"Hasil Razia operasi Pekat Polsek Martapura kita berhasil menyita 7  Dus miras merk Vigour," tegas Kapolsek.
 
Untuk itu, Polsek Martapura menghimbau kepada pemilik warung agar pada saat menjelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan tahun 2023 untuk tidak menjual miras.
 
"Kita juga memberikan himbauan Kamtibmas agar tidak terjadi gangguan tindak pidana dan memberikan arahan terkait penggunaan sajam dan narkoba," pungkasnya. (clau)
 
 
Kategori :