Kejahatan Menggila, Dua Warga Ditusuk Gerandong, Berakhir Ditangkap Massa
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Martapura.--
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Aksi kejahatan menggila dilakukan Gerandong di tengah Kota Martapura. Aksinya diketahui warga. Bukannya berlari. Gerandong ini malah menusuk dua warga yang hendak menangkapnya.
Massa yang berkumpul kompak berhasil menangkap Gerandong di Gang Porka, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur. Rabu malam (8/10/2025).
Dimana pelaku diketahui bernama Edwin Paradanto (26), seorang buruh asal Desa Negeri Pakuan Baru, Kecamatan BP. Peliung, yang kini telah diamankan di Mapolsek Martapura Polres OKU Timur.
Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kala itu, Taufik Hidayat (22), staf RSUD Martapura, mendengar suara mesin sepeda motor Yamaha Vega R miliknya yang terparkir di depan rumah tiba-tiba menyala.
Merasa curiga, Taufik segera keluar dan mendapati seorang pria tak dikenal tengah berusaha membawa kabur motornya.
Tanpa berpikir panjang, Taufik langsung menghadang pelaku. Adu fisik pun tak terelakkan. Pelaku yang diketahui membawa pisau kecil sepanjang 15 cm langsung menyerang Taufik hingga melukai bagian hidungnya.
Kemudian jeritan “maling!” dari Taufik memecah suasana malam di gang sempit itu. Ahyar (22), seorang pegawai koperasi yang kebetulan berada tak jauh dari lokasi, bergegas membantu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: liputan langsung
