JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Saat ini pemerintah melalui Menteri Perhubungan menyampaikan perubahan jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Perubahan tersebut telah melalui pertimbangan yang cukup matang.
BACA JUGA:Cek di Sini, 4 Fakta Terkait Bansos Tambahan untuk KPM PKH dan BPNT Sembako di Ramadhan 2023
Dimana sebelumnya, pemerintah menetapkan libur lebaran atau cuti Idul Fitri jatuh pada tanggal 21-26 April 2023, belakangan adaa perubahan.
BACA JUGA:Yuk Intip Katalog Promo JSM Alfamart Semarak Ramadan 2023, Harganya Bersahabat Banget Nih!
Nah, saat inni berubah menjadi 19-25 April 2023.
BACA JUGA:Satgas Yonif Raider 200/BN dan Yonif 133/YS Berangkat ke Papua dan Papua Barat
Terkait hal ini, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dimana perubahan jadwal cuti bersama ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat yang membahas persiapan arus mudik tersebut berlangsung di Istana Negara, Jumat 24 Maret 2023 pekan lalu.
BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 Hadir dengan 3 Varian, Desain Penuh Gaya, Irit BBM Lagi!
"Iya, dalam hal ini bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," ungkap Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
BACA JUGA:Body Ramping, Kaki-Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 CC Tampil Semakin Sporty
Dikatakan Menhub, hal ini juga merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
BACA JUGA:New Honda BeAT 2023 150 Hadir dengan 3 Varian, Desain Penuh Gaya, Irit BBM Lagi!
Dimana dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tertuang jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara
Selanjjtnya, Menhub menyampaikan dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.