PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM – Ya, sejak Selasa 21 Maret 2023 kemarin, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel sudah jalankan program uji coba full cycle program subsidi tepat di Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur Tegaskan Jangan Timbun Bapokting
Ini diungkapkan Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan. Dirinya mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung program subsidi tepat, dengan melakukan pendaftaran baik melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
BACA JUGA: JK Minta Pengurus DMI Sumsel Tingkatkan Semangat untuk Makmurkan Masjid
“Tentunya begitu juga yang mendaftar secara langsung di SPBU Pertamina,” katanya, Selasa 21 Maret 2023. Sejauh ini dia mencatat, di Sumsel ada sebanyak 117 ribu kendaraan yang didaftarkan dalam program subisidi tepat.
BACA JUGA:Lincah di Jalanan, Kaki Empuk, New Honda BeAT 2023 150 cc Bikin Stabil saat Berkendara
Sedangkan untuk konsumsi BBM jenis Bio Solar di wilayah Sumsel sekitar 1.750 KL dalam sehari. Nikho mengatakan, saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung.
BACA JUGA:Ini Dia 10 Ucapan Sambut Ramadan 1444 H Menyentuh Hati, Kalimatnya Penuh Makna
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya. “Konsumen dapat mendaftar lewat Program Subsidi Tepat supaya BBM subsidi ini benar-benar tersalurkan untuk mereka yang berhak,”jelasnya.
BACA JUGA:Wakili Kapolres OKU Timur Kapolsek Belitang II Hadiri Kegiatan Ogoh-ogoh
Kemudian untuk konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM subsidi langsung via online. Buka website subsiditepat.mypertamina.id. “Konsumen juga dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi MyPertamina.
BACA JUGA:Anggota Polsek Semendawai Suku III Amankan Kegiatan Festival Ogoh-ogoh di Semendawai Timur
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di SPBU Pertamina,” katanya. Dalam pendaftaran tersebut, dia menuturkan bahwa konsumen cukup menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang).
BACA JUGA:Musrenbang Sarana Interaktif Stakeholders Menetapkan Program Pembangunan
Selanjutnya foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan Foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. (rel)