MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bumi Sebiduk Sehaluan sebentar lagi dilaksanakan. Untuk itu Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH intruksikan Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman SE MM untuk memberikan imbauan agar para bakal calon pilkades selalu menjaga kedamaian, kebersamaan dan kekeluargaan sehingga tercipta iklim situasi dan kondisi yang kondusif.
Kapolres Instruksikan Kastel Imbau Cakades Jaga Kondusifitas Jelang Pilkades OKU Timur
Rabu 08-03-2023,19:43 WIB
Editor : CLAUDEO HALENDEA
Untuk persyaratan lengkap, waktu pelaksanaan dan biaya membuat SKCK di Polres OKU Timur.
Persyaratan untuk membuat SKCK baru diantaranya, Fotokopi KTP 1 lembar, Fotokopi KK 1 lembar, Fotokopi akte kelahiran/ ijazah surat keterangan lahir 1 lembar, Foto ukuran 4x6 3 lembar latar belakang merah, Foto ukuran 2x3 1 lembar latar belakang merah, Fotokopi sidik jari 1 lembar.
Sedangkan, Persyaratan SKCK perpanjangan, SKCK lama asli, Fotokopi KTP 1 lembar, Fotokopi KK 1 lembar, Foto ukuran 4x6 2 lembar latar belakang merah, Foto ukuran 2x3 1 lembar latar belakang merah.
Masyarakat bisa langsung datang ke Polres OKU Timur membawa persyaratan tersebut kemudian mengisi formulir, melayani sejak pukul 08.00 - 15.00 WIB mulai dari Senin sampai dengan Jumat
"Bagi masyarakat yang membuat SKCK dikenakan biaya Rp 30 ribu. Biaya tersebut berdasarkan PP No 76 tahun 2020 tentang Jenis dan tarif PNPB," pungkasnya. (clau)
Kategori :