PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Subdit 2 Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan meringkus dua orang pelaku pembobolan uang milik nasabah BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP I Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit 2 Perbankan AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH membeberkan modus yang dilakukan oleh dua orang tersangka.
Aksi kedua tersangka berinisial VM (34) dan AW (35), diketahui sejak tahun 2020 di Bank BRI Unit Tanjung Sakti Cabang Pagar Alam.
“Kedua pelaku merupakan mantan karyawan yang sudah dipecat setelah kasus ini. VM sebagai costumer servis sedangkan tersangka AW sebagai pramubakti atau office boy,” ujar AKBP I Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Yenni Diarty SIK.
Modusnya, yang dilakukan pelaku yakni dengan tidak menyerahkan kartu atm dari beberapa nasabah yang melakukan pembukaan rekening simpanan di BRI Unit Tanjung Sakti.
“Pelaku menggunakan kartu ATM nasabah untuk melakukan pengambilan uang nasabah dengan cara menarik saldo yang ada di rekening nasabah atau transfer e-channel tanpa sepengetahuan nasabah,” beber Putu, saat menggelar rilis ungkap kasusnya Jumat 24 Februari 2023.
Kedua tersangka ini, kata Putu, sudah menyalahgunakan kepercayaan nasabah yang ingin menabung di BRI. Tersangka juga mendatangi nasabah yang ingin menabung.
“Kemudian pelaku hanya menuliskan sejumlah uang yang disetorkan nasabah pada buku tabungan nasabah sebagai tanda bukti penerimaan setoran nasabah tanpa print out data transaksi melalui teller,” terang Putu.
Tersangka juga diketahui sering berada di depan kantor untuk menunggu jiak ada nasabah yang datang ingin melakukan penarikan tabungan atau penyetoran tabungan.
“Lalu nasabah dicegat pelaku di depan kantor dan diproses penarikan penyetoran rekeningnya secara manual pada buku tabungan nasabah, dengan alasan sedang ada gangguan jaringan,” kata Putu lagi. Kemudian, uang yang disetorkan nasabah melalui pelaku ke rekening nasabah, selanjutnya ditarik pelaku dengan overbooking menggunakan EDC kantor atau EDC agen BriLink milik orang tua pelaku ke rekening pelaku dan rekening penampungan.
“Korban sebanyak 70 orang mengalami kerugian sekitar Rp 5,2 miliar,” tutup Putu. Seperti diberitakan sebelumnya, uang milik nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, diduga hilang dalam tabungan. Kejadian ini membuat warga Kecamatan Tajung Sakti Area, Lahat beberapa hari terakhir heboh.
Kejadian apes itu terungkap, ketika ada salah satu nasabah yang merasa curiga, uang dalam tabungan miliknya jadi berkurang. Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK, melalui Kapolsek Tanjung Sakti, AKP Nurhanas membenarkan adanya kejadian itu.
“Namun hingga saat ini belum ada satupun korban yang melaporkan kejadian itu,” ujar AKP Nurhanas. Meskipun begitu, kata dia, agar tidak menimbulkan keresahan warga, perkara itu kini telah penyelidikan Unit Pidum Polres Lahat, setelah pihaknya membuat laporan polisi model A, yang mengacu ke laporan informasi (LI) dari masyarakat.
“Sudah ada tujuh korban yang kita gali keterangnnya.Masing-masing korban alami kerugian berbeda, dengan modus berbeda pula. Terduga pelaku terpantau sudah tidak di tempat,” kata Nurhanas saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin 13 Februari 2023.
Dia mengatakan, untuk modus operandi pelaku, dari keterangan para korban, saat ini baru ada dua terduga pelaku. Di antaranya berinisial AB (35), warga Simpang Tiga Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, yang sebelumnya berstatus office boy (OB) di BRI Unit Tanjung Sakti, dan inisial DA (35) warga Kota Pagar Alam, yang berstatus karyawan namun sudah resign. Modusnya, terduga pelaku sengaja mengincar nasabah yang berusia tua, dengan berlaga membantu untuk menyetorkan atau membuat tabungan baru untuk nasabah tersebut.