Terutama terkait kemampuan atau keahlian peserta dibidangnya masing-masing. Untuk mengikuti tes kemampuan, peserta wajib hadir 15 menit sebelum pelaksanaan tes. Peserta wajib membawa laptop dan berpakaian rapi. Peserta juga wajib membawa kelengkapan dokumen persyaratan administrasi seperti yang telah diupload di google form saat mendaftar. Dan bagi peserta yang tidak hadir dianggap mengundurkan diri.
“Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat,” tutup Al Adri. Seperti diketahui, pada 25 Januari 2023, Panitia Pengadaan Tenaga Ahli Teknologi Informasi telah mengumumkan nama-nama yang lulus administrasi. Jumlahnya ada 38 orang. Terdiri atas 22 orang untuk kualifikasi job Tenaga Ahli Data Center dan Infrastruktur Jaringan. Kemudian, delapan orang untuk kualifikasi Tenaga Ahli Database dan delapan orang untuk kualifikasi Tenaga Ahli Programing.
“Sebenarnya pelamar yang mendaftar secara online lewat link link https://bit.ly/3vOxExX ada 500 an pelamar. Namun yang lengkap dan melengkapi berkas hanya 367 pelamar,” ujar Al Adri, via telepon. Menurut Al Adri, ternyata tenaga ahli di Kabupaten OKU cukup banyak. Dari pelamar yang masuk 90%-nya pelamar lokal (OKU). Sisanya 10% lagi dari luar OKU. Dari tiga kualifikasi yang dibutuhkan, kata Al Adri, untuk kualifikasi posisi Tenaga Ahli Data Center dan Infrastruktur Jaringan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 22 orang. Yang lulus dan masuk grade A hanya dua orang, sisanya 20 orang pelamar termasuk grade B.
Untuk kualifikasi Tenaga Ahli Database yang lulus administrasi ada delapan (8) orang. Semuanya tergolong grade B. Dan untuk Tenaga Ahli Programing yang lulus administrasi juga delapan (8) orang pelamar. Dua orang termasuk grade A, sisanya enam orang masuk grade B. Sedangkan grade C tidak ada karena memang tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan oleh Dinas Kominfo OKU.
Yang tergolong grade A, bagi pelamar yang pendidikannya (ijazah) sesuai kualifikasi, memiliki pengalaman kerja dan punya sertifikat kompetensi. Sementara untuk grade B, pelamar yang pendidikannya sesuai kualifikasi, memiliki sertifikat kompetensi, namun tidak memiliki pengalaman kerja. Bagi mereka yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti tes selanjutnya yakni tes kemampuan/keahlian. “Keputusan panitia seleksi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Al Adri yang menyampaikan surat keputusan (SK) Kadin Kominfo nomor 800/109/III.1/XXX/2023, tertanggal 25 Januari 2023.
Pengumuman ini juga dilengkapi dengan berita acara (BA) hasil seleksi yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Panitia Pengadaan Tenaga Ahli Teknologi Informasi pada Dinas Kominfo OKU. Berita acara ini ditandatangani dan merupakan satu kesatuan dengan pengumuman Kepala Dinas Kominfo OKU. Pelaksanaan tes wawancara dan uji kemampuan/keahlian akan dilaksanakan awal Februari, dari tanggal 1 hingga 5 Februari 2023. Tiga hari kemudian, tanggal 8 atau 9 Februari 2023, pengumuman hasil seleksi tahap ini. “Insya Allah. Jika tidak ada halangan awal atau paling lambat pertengahan Februari 2023 semuanya tuntas,” pungkas Al Adri. (purwadi)