
MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - DPO Setahun, Pelaku kasus penganiayaan Ardi Yanto (35), warga Desa Way Salah, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur akhirnya dibekuk tanpa perlawanan oleh Jajaran Polsek Urban Martapura, Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.