SEMENDAWAI SUKU III,OKUTIMURPOS.COM - Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Semendawai Suku III mensosialisasikan dan pemasangan Nomor WhatsApp Bantuan Polisi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak Kepolisian.
Pemasangan kode barcode bantuan polisi di tempat umum seperti warung dan dibeberapa lokasi wilayah hukum Polsek Semendawai Suku III. Hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.
Kapolsek Kapolsek Semendawai Suku III IPDA Sapariyanto SH menyampaikan saat ini layanan Bantuan Polisi telah aktif dan berjalan dan dihimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan dan sejenisnya dapat menghubungi nomor bantuan polisi yang sudah dipasang oleh pihak Kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
"Layanan bantuan Polisi merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya," ucapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar layanan tersebut tidak dibuat untuk main-main, karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
“Dengan adanya nomor Bantuan Polisi tersebut harapannya memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari bantuan pihak Kepolisian,” pungkasnya.(Dira)