2024 Ibu Kota Negara Pindah, Good Bye Jakarta!

Rabu 08-02-2023,11:55 WIB
Reporter : Oes
Editor : Oes

 

 



Karena menurutnya, untuk pemindahan ibu kota butuh dana yang besar.

 

 

 

 

 


Sedangkan kondisi yang terjadi keterbatasan pendanaan terhadap pembangunan infrastruktur.

 

 



Namun, DPR secara konsisten mendukung pelaksanaan undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara. 

 

 

 


"Pada saat pembahasan undang-undang itu kita sudah mengingatkan bahwa pembangunan IKN yang kita paksakan dipercepat pasti akan menghadapi kendala dari persoalan dana,” pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkait