Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Insentif Rp4,2 Juta Lho!

Minggu 05-02-2023,10:09 WIB
Reporter : asa
Editor : asa

JAKARTA, OKUTIMURPOS.COM - Berikut adalah syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48. Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi persyaratannya agar bisa ikut program pemerintah tersebut dan mendapat insentif Rp4,2 juta.

 

Kami akan menjelaskan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 kepada kalian pada bagian akhir artikel ini. Namun demikian, sebelum kalian mengetahui apa saja persyaratannya, ada baiknya kamu mengetahui apa itu program Kartu Prakerja dengan insentif Rp4,2 juta.

 

Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah untuk pelatihan serta mempersiapkan para calon pekerja agar memiliki dasar kompetensi, sesuai bidang yang dipilih.

 

Program Kartu Prakerja juga merupakan jaring sosial, untuk mengatasi tingkat pengangguran yang naik saat terjadi Pandemi Covid-19. Kartu Prakerja sendiri dimulai pada tahun 2020 atau pada saat awal Pandemi Covid-19.

 

Selain mendapatkan pelatihan vokasi, para peserta Kartu Prakerja juga mendapatkan insentif dari pemerintah. Adapun Gelombang 1-47 Kartu Prakerja telah dilaksanakan sejak 2020 hingga akhir 2021. Nah, memasuki tahun 2023, Program Kartu Prakerja berlanjut kembali.

 

Kali ini, pada program Kartu Prakerja Gelombang 48, jumlah manfaat yang akan diterima pesertanya meningkat, dari semula Rp3,5 juta, menjadi Rp4,2 juta.

 

Untuk Program Kartu Prakerja Gelombang 48 sendiri, para calon peserta bisa segera mendaftar dan mengikuti prosesnya agar bisa menerima manfaat dari program tersebut.

 

“Segera Daftar Sekarang untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!,” demikian tulis pengumuman di akun media sosial prakerja.go.id, Jumat 3 Januari 2023.

Kategori :