PALEMBANG, OKUTIMURPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memasifkan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dengan mengandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Bank Sumsel Babel dengan 15 Kepala Daerah Pengguna Aplikasi FMIS (CMS) dan BPKP bertempat di Hotel Santika Premiere (1/2) Rabu pagi.
Gubernur Provinsi Sumsel H Herman Deru dalam arahannya menegaskan, GSMP yang telah dicanangkan memberikan raport baik bagi terkendalinya inflasi daerah, terbukti Provinsi Sumsel masuk sepuluh besar provinsi terbaik dalam pengendalian inflasi di Indonesia.
“Maka komitmen kita bangun secara formal, karena ini melibatkan kinerja kepala daerah di 17 kabupaten/kota, kami mohon bimbingan BPKP jangan sampai ini tidak efektif,” harapnya.
Menurut Herman Deru, melalui kolaborasi semua pihak termasuk peran dari BPKP, GSMP akan lebih masif lagi dikalangan masyarakat. Untuk itu dia menegaskan Pemprov membutuhkan akuntabilitas keuangan yang efesien dalam pelaksanaan GSMP dilapangan.
“Alhamdulillah GSMP sudah mendapat raport penilaian yang sangat membanggakan,” tuturnya. Herman Deru mengakui, GSMP telah menjadikan Sumsel diperhitungkan ditingkat nasional dengan berhasil mencetak tiga raport terbaik sekaligus di Indonesia. Yakni penurunan angka kemiskinan signifikan hingga menyentuh angka 11 persen. Kemudian Sumsel masuk sepuluh besar daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dan Sumsel termasuk sebagai daerah yang berhasil menurunkan stunting dengan waktu sangat cepat.
“Dengan kolaborasi bersama BPKP, kita yakin Sumsel kedepannya tidak saja daulat pangan tapi juga kemandirian pangan yang terjaga. Bahkan kita harap bisa saja suplai daerah lain,” pungkasnya. Sementara Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang menuturkan pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan BPKP bersama Inspektorat Provinsi mengawal keberhasilan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP).
“Fokus agenda pengawasan BPKP atas GSMP melakukan pendampingan aspek pengadaan barang dan jasa. Selain itu melakukan evaluasi atas capaian GSMP mencakup kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola GSMP tahun 2022-2023 dimulai dari proses perencanaan, sosialisasi, identifikasi, strategi, implementasi pendampingan hingga monitoring dan evaluasi. Kemudian akuntabilitas kinerja dan keuangan pelaksanaan GSMP, serta kebermanfaatan dan dampak pelaksanaan GSMP,” paparanya.
Dikatakan Salamat, pengawalan tata kelola GSMP sangat krusial guna memastikan tujuan pembangunan daerah. Untuk itu dibutuhkan penguatan dan kolaborasi pengawasan Pemprov Sumsel, APIP se- Sumsel, pelaku usaha dan APH, serta BPKP.