Dia pun meminya instansi-instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN untuk tahun 2023 yang menjadi prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. Usai usulan kebutuhan dari masing-masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ditetapkan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anas juga menyampaikan ada empat arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2023. Pertama yaitu fokus pelayanan dasar.
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, merekrut CASN secara selektif. Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Dengan demikian, pemerintah saat ini masih menganalisis jabatan-jabatan yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” ujar Anas.