Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Diduga Rancang Perampokan dari Dalam Lapas

Jumat 27-01-2023,19:34 WIB
Reporter : redokutpos
Editor : redokutpos
Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Diduga Rancang Perampokan dari Dalam Lapas

 

adi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar.

 

Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat pasal 365 juncto pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

 

Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku (selain Samanhudi Anwar), sementara dua pelaku lainnya masih buron.

 

Artikel ini telah terbit di fin.co.id dengan judul: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Perampokan dari Dalam Lapas

 
Kategori :