hut okut22
Disway Award

Wamenaker: Perusahaan Harus Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Wamenaker: Perusahaan Harus Konsisten Jalankan Norma Ketenagakerjaan agar Pekerja Terlindungi

Foto: Hos - kunjungan kerja Wamenaker ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa 3 april 2026--

OKUTIMURPOS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengingatkan agar seluruh perusahaan agar konsisten melaksanakan kepatuhan norma ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja.

 

 

Pernyataan tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper, Tangerang Selatan, Selasa 3 april 2026.

 

 

Menurutnya, Kepatuhan tersebut mencakup kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, penerapan waktu kerja dan waktu istirahat, hak cuti, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

 

BACA JUGA:Respon Prof Mahfud MD usai KPK Melakukan OTT Terhadap Wakil Menteri Kemenaker Immanuel Ebenezer

 

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” tegas Wamenaker Afriansyah Noor 

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenaker menilai bahwa PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: