Kades di Bandung ini, Tuntut Kewenangan Bukan Masa Jabatan, Jangan Desa Dijadikan Objek Politik

Rabu 25-01-2023,21:26 WIB
Reporter : Pur
Editor : Pur
Kades di Bandung ini, Tuntut Kewenangan Bukan Masa Jabatan, Jangan Desa Dijadikan Objek Politik

BATURAJA,OKUTIMURPOS.COM-Ternyata masih ada kepala desa yang tidak sepakat dengan aksi kades se Indonesia soal tuntutan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun ke 9 tahun.

 

 

Salah satunya, dari Kades Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pria ini mengunggah videonya sendiri di akun snackvideo-nya @ismawanto somantri. Dia tidak peduli dengan perjuangan kades se Indonesia yang mendesak penambahan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terkait masa jabatan kades dari 6 tahun ke 9 tahun.

BACA JUGA:Jokowi Setuju Jabatan Kepala Desa Ditambah

 

Di akun snackvideo itu, terdengar salah seorang merekam dan mengajukan pertanyaan kepada Ismawanto Somantri SH, Kades Tenjolaya, Bandung ini.

 

“Selamat siang. Oke. Ini nih, bagaimana dengan informasi hari ini (17 Januari 2023), bahwa katanya wacana pemilihan kepala desa dan periodesasi kepala desa menjadi 9 sembilan tahun. Bagaimana nih menurut Aak Isman Somantri?,” ujar si penanya dalam video itu.

 

 

Dijawab oleh Ismawanto Somantri, “Selamat siang. Saya selaku kepala desa. Diantaranya di Kabupaten Bandung. Kepala Desa Tenjolaya Kecamatan Pasir Jambu. Masalah mengenai masa jabatan yang pada saat ini dikomandangkan oleh para kades se Indonesia katanya. Bagi saya tidak peduli mau 6 tahun, mau 9 tahun silakan. Yang penting kita bisa melaksanakan, bagaimana marwah desa itu sendiri menjadi baik. Yang penting tuntutan saya bukan masalah masa jabatan, tapi kewenangan kepala desa dalam mengelola anggaran di desa itu masing-masing. Yang pada saat ini dirasakannya seakan-akan dipelintir atau dijepit. Harus begini, harus begini. Kewenangan kami sejauh ini tidak ada,” ujar Ismawanto Somantri.

 

 

Bukan hanya itu, kata Ismawanto, tidak sedikit masyarakat yang mengetahui, bahwa katanya desa besar anggarannya, tapi jalan masih jelek, gang masih jelek. Bangunan desa masih jelek.

Kategori :