Yosua Ronny menerangkan jika Richard Eliezer sudah mengakui perbuatannya karena atas perintah Ferdy Sambo. Selain itu, Richard Eliezer, kata Ronny mengaku tidak memiliki niatan untuk mengikuti perintah atasannya itu. Menurut Ronny hal itu semua sejatinya sudah terungkap di persidangan. Namun, Jaksa seolah mengesampingkan fakta tersebut.
BACA JUGA:Harapan Kuasa Hukum Putri Candrawathi Terhadap Tuntutan JPU, Singgung Membesarkan Anak-anaknya
"Sejak awal klien kami (Richard Eliezer) tidak memiliki niatan mesrea sudah terungkap di persidangan dan teman-teman media lihat juga bahwa hal yang dihadirkan saksi-saksi tidak memberatkan Richard Eliezer," jelas Ronny. Jaksa Tak Memandang Richard Eliezer Sebagai JC Ronny bahkan kembali menyinggung Jaksa yang seolah lupa dengan status Richard Eliezer sebagai JC.
BACA JUGA:Jelang Tuntutan Bharada E, Keluarga Brigadir J Harap JPU Berikan Keringanan Hukuman
Menurut Ronny, Eliezer sejak awal mampu konsisten dan berprilaku kooperatif bekerja sama untuk mengungkap kasus ini. "Yang kedua status Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dari awal konsisten dan kemudian dia kooperatif bekerja sama, saya pikir status dia sebagai JC tidak diperhatikan dan dilihat oleh Jaksa Penuntut Umum," beber Ronny.
BACA JUGA:Bikin Bangga, SMA N 2 Martapura Ikut Berpartisipasi HUT ke 19 Kabupaten OKU Timur
Perjuangan Richard Eliezer Konsisten
BACA JUGA:Dukung DPR RI Revisi UU Masa Jabatan, Ini Kata Para Kades