Senada disampaikan Tokoh agama Budiman mengatakan, setuju dengan langkah Kapolda Sumsel dan ketegasan Kapolres OKU Timur yang mengimplementasikan hal tersebut di OKU Timur.
BACA JUGA:Bikin Bangga, SMA N 2 Martapura Ikut Berpartisipasi HUT ke 19 Kabupaten OKU Timur
"Kami tokoh agama siap mendukung langkah langkah Positif dalam menertibkan suara musik Orgen tunggal house music," jelasnya.
BACA JUGA:Dukung DPR RI Revisi UU Masa Jabatan, Ini Kata Para Kades
Sementara, Kasat Intelkam Polres OKU Timur mejelaskan, bahwa di dalam Surat Izin keramaian yang dikeluarkan Sat Intelkam dan Jajaran telah memasukan - Point himbuan didalam ketentuan izin keramaian bahwa penyelenggara kegiatan sanggup bekerjasama dengan pihak Polri.
BACA JUGA:Jangan Lupa Ada Hiburan Rakyat di Hari Jadi OKU Timur, Cek di Sini Tanggalnya