
Nah, adapun syarat yang harus Anda ikuti agar lolos seleksi Kartu Prakerja 2023 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh Pendidikan formal seperti sekolah atau kuliah.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK.
BACA JUGA:Ini Dia Link DANA Kaget Terbaru Januari 2023, Yuk Segera Klaim untuk dapat Saldo Gratis!
4. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI atau Polri.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp 200.000 Akan Diperoleh Lewat Apliaksi Ini, Cek di Sini!
6. Bukan merupakan kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga yang boleh mendaftar Kartu Prakerja.