Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, AH ditangkap setelah anggota mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Kabupaten Serang.
"Sesampainya di Kabupaten Serang, anggota berkoordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Kragilan hingga akhirmya tersangka AH dapat diamankan," ujar Iptu Edi Arianto, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Ini Menderita Sakit di Kepala Selama 10 Tahun, Kondisinya Cukup Memprihatinkan
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama sama dengan AS. "Berdasarkan keterangan dari tersangka AH, sepeda motor yang dicuri tersebut dijual oleh AS," jelasnya.
BACA JUGA:Viral Video Soal Pintu UGD Puskesmas Gelumbang Dirantai, Ini Klarifikasi Kadinkes Muara Enim
Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Martapura untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut. (clau)