MARTAPURA, OKUTIMURPOS.COM - Nekat bobol rumah tetangga. Abu (30), warga Kebun Jati Barat, Kecamatan Martapura akhirnya ditangkap di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
BACA JUGA:Buruan Kominfo OKU Buka Lowongan Kerja, Ini Persyaratanya
Dalam penyergapan oleh petugas, pelaku hanya pasrah tanpa perlawanan. Polisi pun membekuknya pada Rabu 4 Januari 2023.
BACA JUGA:Finalisasi HUT Ke 19 OKU Timur, Berbagai Hiburan Rakyat Siap Disuguhkan
Sebelumnya, aksi pencurian itu terjadi pada Senin 12 September 2022 sekira jam 04.00 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui istri korban pada saat bangun dari tidur melihat sepeda motor yang berada diruang tamu sudah tidak ada lagi.
BACA JUGA:Rehabilitasi Pecandu Narkoba Melalui Program Pasti Sehat Sembuh
Ternyata bukan hanya motor, korban Rudi (40) juga kehilangan dua unit Handphone miliknya.
BACA JUGA:Kabar Baik bagi JCH, Kuota Haji Tahun 2023 Bertambah Menjadi 221.000 Jemaah dan Tak Ada Batasan Usia